Camat Pinang Kaonang Memberi Bantuan Kebutuhan Pokok, Jangan Biarkan Warga Yang Terkonfirmasi Covid19 Merasa Sendirian
KOTA TANGERANG – Pembatasan sosial berskala lingkungan di tingkat rukun warga (PSBL RW) terus ditingkatkan di lokasi yang dinyatakan zona merah.
Camat Pinang Kaonang terus melakukan pemantauan terhadap lingkungan yang masuk dalam zona merah covid’19, Minggu pagi 6 Desember 2020.
Upaya maksimal terus dilakukan Camat Pinang untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Terhadap warga yang terkonfirmasi positif, Camat Pinang memberi bantuan kebutuhan pokok.
Didampingi Lurah Kunciran Indah Yudi Hendra Permana, Camat Pinang menyerahkan langsung bantuan kebutuhan pokok untuk warga yang terkonfirmasi positif. Bantuan itu diterima ketua RT yang selanjutnya diteruskan kepada yang berhak menerima.
“Kami beri bantuan paket kebutuhan pokok. Dalam kondisi demikian kita harus support agar warga yang terkonfirmasi tidak merasa sendirian. Kita kuatkan gotong royong saling membantu,” jelas Camat Pinang Kaonang usai memberi bantuan kebutuhan pokok kepada warga RW 07 Kunciran Indah.
“Kasus terkonfirmasi positif di wilayah Kecamatan Pinang menujukkan kenaikan. Ini harus ditekan agar menjadi zona hijau. Maka itu diperlukan kerjasama dan kesadaran warga untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ini,” jelas Camat Pinang Kaonang.
Ia juga terus mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak fisik.
“Biasakan pola hidup bersih sehat. Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan 3M,” tegas Camat Pinang Kaonang.