Dilimpahkan Dalam Keadaan Tidak Lengkap
Media Republikan, SERANG–Sebanyak 29 kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda tiga milik Pemkot Serang siap dilelang. Kendaraan tersebut merupakan aset yang tercatat di 5 OPD yang ada di lingkungan Pemkot Serang. Namun beberapa kendaraan itu surat-suratnya tidak lengkap sehingga mempersulit pelaksanaan lelang.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Kristiawan, mengatakan bahwa memang terdapat beberapa kendaraan yang akan dilelang. Namun secara teknis, ia mengarahkan kepada Kabid Aset untuk penjelasannya.
“Kalau dari saya, inginnya pelaksanaan lelang itu tahun ini. Karena memang beberapa aset itu sudah banyak yang tidak layak untuk digunakan. Untuk teknis silahkan ke pak Kabid,” kata Wachyu, di Puspemkot Serang, Rabu (11/11).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Sukanta, mengatakan bahwa kelima OPD yang memiliki kendaraan dinas (Randis) yang akan dilelang antara lain DPMPTSP, BPKAD, Inspektorat, Setda dan Setwan. Keseluruhan Randis itu telah dinilai oleh BPKAD.
“Jumlah kendaraan yang tahun ini mau dilelang tahun ini ada 32 unit. Puluhan Randis itu terdiri dari 29 roda empat dan roda tiga sebanyak tiga unit. Jadi jumlahnya 32 randis. Itu yang sudah dinilai,” tambahnya saat ditemui awak media.
Menurut Sukanta, 32 Randis tersebut rencananya akan segera dilelang. Sebab jika tidak segera dilelang, nilai dari Randis tersebut akan semakin menurun karena terjadi penyusutan nilai aset. “Karena semakin lama dilelang nilainya semakin jadi turun, bukan lagi kendaraan. Kan beda. Artinya kalau mobil mesinnya sudah tidak berjalan, masuk barang sampah (bekas), bukan lagi unit kendaraan. Karena emang diaturannya seperti itu,” terangnya.
Namun menurutnya, terdapat kendala dalam pelaksanaan lelang Randis itu. Kendala tersebut yakni tidak lengkapnya surat-surat kepemilikan kendaraan, terutama untuk kendaraan hasil pelimpahan aset dari Pemkab Serang.
“Ada beberapa kendaraan dinas ada STNK-nya, BPKB-nya gak ada atau sebaliknya. Karena kendaraan dinas (mobil) yang umurnya lebih dari 10 tahun itu kan otomatis itu kendaraan pelimpahan dari Kabupaten Serang ke Kota Serang,” ucapnya.
Dengan adanya kendala itu, maka pihaknya kemungkinan besar hanya akan melelang kendaraan yang telah lengkap persuratannya. Sedangkan yang tidak lengkap, akan dicari solusi lain. “Yah kalau umpamanya persyaratannya gak lengkap juga gak bisa ditindaklanjuti. Nah kami harus mengurus surat kehilangan dan macam-macam. Nah itu juga memang salah satu kendala-kendala yang harus kita hadapi,” tandasnya.