Kasus ASN Nongkrong Bikin Sekda Geram
Media Republikan, PANDEGLANG—Oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang yang dipergoki Satpol PP Pandeglang sedang nongkrong di Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin, geram dan langsung meminta pihak DLH membina pegawai berinisial WN tersebut.
Lanjut Sekda, jika ada pegawai yang keluyuran pada jam kerja tanpa alasan yang jelas, apalagi nongkrong maka harus ditindak. Sebab kata dia, setiap pegawai dari salah satu instansi ketika akan melakukan tugas luar dinas, itu harus ada ijin dari pimpinannya.
“Pegawai itu tidak boleh keluyuran, tanpa aktivitas yang jelas pada saat jam kerja. Meskipun ada aktivitas di luar dinas, itu harus ada ijin dari pimpinannya (Kepala Dinas, red). Kalau tidak harus ditindak tegas,” tegas Pery, Kamis (12/11).
Adanya kejadian beberapa hari lalu yakni seorang oknum pegawai yang diusir dari Gedung Setda Pandeglang oleh Satpol PP Pandeglang, Sekda menilai pimpinan dinas terkaitnya tidak bisa mengendalikan pegawainya yang nakal tersebut.
“Catat saja namanya laporkan. Ngapain dia (oknum pegawai) tugas di sana (Gedung Setda), kalau oknum pegawai itu dinasnya di Kantor DLH. Meskipun ada aktivitas di kantor lain, itu harus ada izin dari pimpinannya,” jelasnya.
Sekda menegaskan kembali, jika masih ada pegawai yang keluyuran di luar dinas pada jam kerja tanpa alasan yang jelas, apalagi jika pegawai itu statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) maka jelas pelanggaran berat.
“Terkecuali pegawai itu statusnya masih Tenaga Kerja Sukarela (TKS), saya masih bisa memaklumi. Tapi kalau ASN itu sudah pelanggaran berat,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, dia mengimbau kepada para pegawai yang lain di lingkungan Pemda Pandeglang, agar bekerja secara profesional dan meningkatkan semangat kerjanya. Serta tidak boleh ada lagi pegawai yang keluyuran dengan alasan tidak jelas pada saat jam kerja.
“Saya harap semua pegawai Pemda Pandeglang bisa meningkatkan disiplin kerjanya, jangan main-main,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Pandeglang, Tati Sugiharti saat beberapa kali dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak ada tanggapan apapun.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan mengusir seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial WN. Tindakan menindaklanjuti laporan dari Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, bahwa ada seorang oknum pegawai yang kerap nongkrong di Setda.
Pantauan Satelit News, Satpol PP langsung menggiring seorang oknum pengawai DLH tersebut, sampai keluar gedung Setda Pandeglang hingga pergi menggunakan kendaraan roda dua. Pada saat digiring, pegawai itu terlihat tergesa-gesa. Bahkan saat ditegur sambil berjalan selalu menjawab dengan kata siap, serta mengatakan tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sebelumnya, oknum pegawai itu diketahui sedang nongkrong didekat kamar mandi sambil memainkan handphone.
Seorang pegawai Setda Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa oknum pegawai yang digiring Satpol PP agar kembali ke kantornya itu berinisial WN. Ia dilaporkan karena hampir setiap hari nongkrong di Setda Pandeglang.
“Pegawai itu namanya Wawan, saya perhatikan hampir setiap hari ada di Setda nongkrong. Padahal pegawai itu tak ada keperluan pekerjaan, makanya dilaporkan ke Satpol PP agar ditindak. Dan sekarang sudah disuruh pulang ke kantornya,” katanya, Selasa (10/11).